Selasa, 01 April 2014

faktor faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN DAN PENAWARAN

FAKTOR-FAKTOR YG MEMPENGARUHI PERMINTAAN DAN PENAWARAN

Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi permintaan terhadap barang dan jasa, antara lain :

- Tingkat pendapatan seseorang/masyarakat
- Jumlah penduduk
- Selera penduduk
- Fluktuasi ekonomi
- Harga barang yang di tuju
- Harga barang subsitusi
- Faktor lain (harapan, hubungan sosial, dan politik)
Besar kecilnya permintaan di tentukan oleh tinggi rendahnya harga, tentu saja hal ini akan berlaku bila faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan tidak ada perubahan (tetap) atau disebut ada dalam keadaan ceteris paribus.
Dalam keadaan seperti itu, berlaku perbandingan terbalik antar harga terhadap permintaan dan perbandingan lurus antara harga dengan penawaran seperti apa yang dikatakan Alfred Marshall. Yang menyebutkan bahwa perbandingan terbalik antara harga terhadap permintaan disebut sebagai hukum permintaan.

Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi penawaran terhadap barang dan jasa, antara lain :

- Harga barang yang dituju
- Biaya produksi dan ongkos
- Tujuan produksi
- Teknologi yang digunakan
- Harga barang subsitusi
- Lain hal (factor sosial/politik)

Apabila terdapat perubahan harga barang yang dituju, sedangkan factor-faktor yang mempengaruhi penawaran seperti : biaya produksi dan ongkos, tujuan produksi , teknologi yang digunakan, harga barang subsitusi dan lain-lain hal tidak berubah. Maka penawaran akan ditentukan oleh harga, jadi besar kecilnya jumlah barang/jasa yang ditawarkan tergantung pada tinggi rendahnya harga. Menurut Alfred Marshall perbandingan lurus antara harga terhadap penawaran disebut sebagai hukum penawaran.

PERGESERAN PERMINTAAN DAN PENAWARAN
Di dalam ini, terdapat faktor-faktor yang dapat mempengaruhi permintaan dan penawaran, antara lain :
1. Perubahan tingkat pendapatan penduduk

Perubahan pendapatan penduduk (masyarakat) dapat mengubah pola dan jumlah permintaan yang sekaligus mendorong perubahan pada penawaran oleh para produsen penjual. Bila pendapat penduduk bertambah dan harga baranng masih tetap, ada kemungkinan permintaan terhadap barang/jasa meningkat. Kemudian, pertambahan permintaan itu juga akan mengakibatkan berubahnya penawaran, jika barang/jasa yang ditawarkan persediannya menjadi kurang, maka harga barang/jasa akan naik. Pada saat harga akan naik, permintaan kembali menurun dan begitu seterusnya.

2. Perubahan jumlah penduduk

Pertambahan penduduk merupakan factor yang sangat dominan terhadap perubahan permintaan dan penawaran. Bertambahnya penduduk akan menimbulkan bertambahnya kebutuhan berbagai macam barang/jasa, sehingga permintaan akan bertamba. Naiknya permintaan berpengaruh langsung terhadap penawaran barang/jasa. Banyaknya permintaan itu akan menaikkan harga barang/jasa yang ditawarkan, sehingga pada suatu saat permintaan akan menurun kembali, ketika permintaan turun produsen/penjual yang masih memiliki banyak barang/jasa akan menaikkan penjualan dengan menurunkan harga.


3. Selera penduduk

Selera masyarakat sering kali berubah-ubah pada saat tertentu, mereka suka akan mode A dan pada waktu lain menyukai mode B. Begitu juga terhadap makanan, pada musim panas menyukai makanan X dan pada musim lainnya cenderung mengkonsumsi barang Y. Pergeseran permintaan dari satu barang ke barang lain akan berpengaruh juga terhadap pergeseran penawaran keadaan ini akan mengakibatkan naik dan turunnya permintaan, serta naik turunnya harga barng/jasa yang ditawarkan.

4. Faktor lain (harapan, hubungan sosial, dan politik)

Harapan massa, pengaruh hubungan sosial dan keadaan politik, pada saat stabil mengarah pada kemakmuran sehingga masyarakat mampu meningkatkan pendapatan yang pada akhirnya mendorong pada peningkatan permintaan barang/jasa.

5. Harga subsitusi

Adanya barang pengganti (subsitusi) dari suatu barang/jasa dapat mengubah jumlah permintaan, kemudian berpengaruh pada harga dan penawaran. Munculnya barang pengganti yang lebih murah, kemungkinan besar akan mendorong sebagian besar konsumen untuk memilih barang subsitusi tersebut.

Terjadinya pergeseran (kurva) permintaan dan penawaran, disamping karena perubahan-perubahan dari berbagai factor diatas juga mungkin terjadi karena adanya berbagai hal sbb :
- Perubahan teknologi produksi
Tingkat kemajuan teknologi perusahaan menentukan kemampuan cara-cara baru untuk memproduksi dan kemungkinan melakukan efesiensi biaya produksi. Dan teknologi baru produksi barang dapat di tingkatka, sehingga menyebabkan penawaran barang menjadi bertambah.
- Munculnya produsen/penjual baru
Setiap saat akan muncul perusahaan (produsen/penjual baru) akan bertambah.
- Perubahan harga sumber-sumber produksi
Fluktusi harga sumber-sumber produksi kemungkinan akan mangakibatkan naik dan turunnya biaya produksi. Hal ini akan mempengaruhi tingkat harga barang yang di tawarkan.
Berdasarkan kurva diatas. Dapat kita simpulkan bahwa pergaseran kurva permintaan dan penawaran di suatu pasar terjadi karena berbagai factor di luar harga.



Pergeseran Permintaan

Pergeseran permintaan adalah perubahan jumlah barang/jasa yang dibeli lebih banyak/lebih sedikit yang terjadi sebagai akibat pengaruh berbagai factor lain selain harga.
Kenaikan permintaan adalah maningkatnya jumlah barang/jasa yang dibeli sebagai akibat turunnya harga, sedangkan penurunan permintaan adalah penurunan pembelian akibat kenaikan harga.

Pergeseran Penawaran

Pergeseran penawaran adalah perubahan kuantitas barang/jasa yang ditawarkan / dijual, ber (+) / ber (-) , sebagai akibat pengaruh faktor-faktor lain selain harga.
Kenaikan penawaran adalah bertambahnya jumlah barang/jasa yang dijual sebagai akibat penurunan harga.

permintaan dan penawaran

Pengertian Permintaan, Penawaran, Hukum Permintaan dan Penawaran Dan Harga Keseimbangan

Di setiap transaksi perdagangan dalam ekonomi pasti terdapat suatu permintaan (demand), penawaran (supply), harga dan kuantitas  akan suatu barang atau jasa yang saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Permintaan dan penawaran akan saling bertemu dan akan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang).
Berikut sedikit penjelasan tentang permintaan, penawaran, hukum permintaan dan penawaran, faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran serta tentanh harga keseimbangan.

Pengertian Permintaan (demand) dan Penawaran (supply) 

Permintaan dan penawaran dalam ilmu ekonomi, adalah merupakan suatu penggambaran atas hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual terhadap suatu barang.
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu
Model penawaran dan permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisa ekonomi mikro terhadap perilaku para pembeli dan penjual, serta interaksi mereka di pasar. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai model dan teori ekonomi lainnya. Model ini memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang kompetitif, harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang diminta oleh konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga terciptalah keseimbangan ekonomi antara harga dan kuantitas. Model ini mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor yang dapat mengubah keseimbangan, yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari permintaan atau penawaran.

Hukum Permintaan dan Penawaran 

Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.
Hukum permintaan
Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:
“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).
Hukum penawaran
Bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:
“Semakin tingi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditwarkan.”
Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).

Faktor – faktor yang mempengaruhi Permintaan dan Penawaran

Tingkat permintaan akan dipengaruhi oleh beberapa faktor yang selalu mengikutinya, antara lain adalah : perilaku/selera konsumen, ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap, pendapatan/penghasilan konsumen, perkiraan harga di masa depan dan banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen.
Sedangkan pada tingkat penawaran akan dipengaruhi antara lain oleh : biaya produksi dan teknologi yang digunakan, tujuan dari suatu Perusahaan, pajak, ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap dan prediksi/perkiraan harga di masa depan.

Penentuan Harga Keseimbangan

Harga keseimbangan atau harga ekuilibrium dalam ekonomi adalah merupakan harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga.
Masalah harga berhubungan dengan barang ekonomis, sebab barang ekonomis adanya langkah dan berguna dan untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan uang dengan bantuan harga. Harga adalah perwujudan nilai tukar atas suatu barang/jasa yang dinyatakan uang. Oleh karena itu, harga merupakan nilai tukar obyektif atas barang/jasa dan nilai tukar obyektif itu sendiri adalah harga pasar atau harga keseimbangan. Harga pasar tidak terbentuk secara otomatis akan tetapi melalui suatu proses mekanisme pasar yakni tarik menarik antara kekuatan pembeli dengan permintaannya dan kekuatan penjual dengan penawarannya.
Berdasarkan pengertian tersebut maka harga keseimbangan dapat diartikan harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga.

Menentukan Keadaan Keseimbangan Dengan Matematik
Keadaan keseimbangan dapat pula ditentukan secara matematik, yaitu dengan memecahkan persamaan permintaan dan persamaan penawaran secara serentak atau simultan.

macam macam sistem perekonomian

1. SISTEM EKONOMI TRADISIONAL

Masyarakat yang mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang dengan barter (natura), belum mengenal uang sebagai alat pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri/masyarakat.

Ciri-ciri

  1. Belum ada pembagian kerja
  2. Pertukaran dengan sistem barter
  3. Jenis produksi ditentukan sesuai dengan kebutuhan
  4. Hubungan masyarakat bersifat kekeluargaan
  5. Bertumpu pada sektor agraris
  6. Keadaan masyarakatnya masih statis, tradisional, dan miskin

Kebaikan
  • Setiap masyarakat termotivasi untuk menjadi produsen
  • Produksi tidak ditujukan untuk mencari keuntungan
  • Dengan sistem pertukaran barter, masyarakat cenderung bertindak jujur

Kelemahan
  • Tidak ada kerja sama antarindividu atau masyarakat
  • Sulit mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan
  • Jenis dan jumlah barang yang diproduksi sering tidak mencukupi kebutuhan
  • Sulit menetapkan ukuran dari barang yang dipertukarkan

2. SISTEM EKONOMI KERAKYATAN

Sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia bardasar atas demokrasi ekonomi, artinya produksi dikerjakan oleh semua masyarakat, dan untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasar Pancasila, UUD 1945, serta GBHN, sehingga disebut sebagai “sistem ekonomi berdasar demokrasi ekonomi Pancasila”.

Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut :

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atasasas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
  5. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
  6. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  7. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  8. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Sedangkan ciri negatif dalam sistem perekonomian Indonesia yang harus di hindarkan di antaranya sebagai berikut :
  1. Sistem free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
  2. Sistem etatisme, yakni negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
  3. Monopoli, yakni pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.

3. SISTEM EKONOMI LIBERAL

Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana negara memberi kebebasan kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi. Sistem ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723–1790) dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations, yang diterbitkannya pada tahun 1776, dengan ajaran pokoknya memberikan kebebasan perseorangan di setiap sektor ekonomi.

Ciri-ciri :
  • Hak milik atas alat produksi di tangan perorangan.
  • Harga barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar.
  • Adanya persaingan bebas.
  • Tidak ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
  • Modal memegang peran penting.
  • Terbuka kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan.

Kebaikan
  1. Dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi.
  2. Terdorong untuk mengejar kemakmuran bagi dirinya sendiri.
  3. Setiap orang atau pengusaha termotivasi mencari keuntungan.
  4. Pemilihan sektor usaha disesuaikan dengan kemampuan.
Keburukan
  1. Menimbulkan persaingan tidak sehat.
  2. Terdapat kesenjangan kaya dan miskin.
  3. Menimbulkan monopoli.
  4. Terdapat eksploitasi SDM.
  5. Pemanfaatan SDA sering tidak memerhatikan kelestarian lingkungan.


4. SISTEM EKONOMI TERPUSAT/SOSIALIS
Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh pemerintah sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan. Sistem ekonomi ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Karl Marx dalam bukunya yang berjudul ‘Das Kapital’ tahun 1867. Jadi sistem ini lebih bersifat memerintah, karena campur tangan pemerintah di bidang ekonomi melakukan pembatasan-pembatasan atas kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

Ciri-ciri
  • Perencanaan disusun oleh pemerintah pusat.
  • Semua alat produksi dikuasai oleh negara.
  • Produksi, distribusi, dan konsumsi diatur secara terpusat.
  • Inisiatif dan hak milik perorangan dibatasi.

Kebaikan
  • Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam perekonomian.
  • Relatif tidak ada jurang pemisah antara orang kaya dan miskin.
  • Hasil produksi dapat dinikmati secara rata.Mudah melakukan pengendalian harga.

Keburukan
  • Hak milik perorangan sangat dibatasi dan rakyat kurang memiliki pilihan.
  • Potensi dan daya kreasi tidak berkembang.
  • Tidak terdapat kebebasan individu.


5. SISTEM EKONOMI CAMPURAN (SOSIALIS DAN LIBERALIS)

Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem liberal dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang juga berarti garis antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Pada sistem ekonomi campuran, antara pemerintah dengan masyarakat atau swasta bersama-sama untuk ikut meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah sebagai pengendali dan stabilisator kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.

Ciri-ciri
  • Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
  • Pihak swasta ikut berperan dalam kegiatan perekonomian.

Kebaikan
  • Sektor ekonomi pemerintah dan swasta terpisah secara jelas.
  • Fluktuasi harag dapat lebih terkendali.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemerintah mendorongnya.

Keburukan
  • Jika peran pemerintah mendominasi akan timbul etatisme.
  • Jika peran swasta mendominasi, akan timbul monopoli yang merugikan masyarakat.